Selasa, 19 Maret 2013

Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin 18 Maret 2013 kembali memeriksa tersangka utama kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi Irjen Djoko Susilo. Menurut kuasa hukumnya, penyidik mencecar Djoko soal prosedur proyek pengadaaan simulator. 

"Hari ini kami diperiksa adalah mengenai simulator, tadi ditanya mengenai simulator kemudian bagaimana realisasi daripada simulator itu," ujar Juniver Girsang, salahsatu pengacara Djoko. 

Di hadapan penyidik KPK, kata Juniver, Djoko menjelaskan bahwa proyek pengadaan simulator kemudia sudah atas persetujuan pimpinan. Dengan panjang lebar, Djoko lalu menjelaskan bagaimana proses pengadaan proyek dan bagaimana persetujuan dari pimpinan terhadap pengadaan simulator ini diberikan.
Juniver tidak menyebutkan dengan detail identitas pimpinan Kepolisian yang disebut Djoko telah memberi restu atas proyek bernilai Rp 198,6 miliar itu. KPK sementara ini menduga ada penggelembungan harga yang merugikan negara Rp 100 miliar lebih. "Pimpinan itu maksudnya di internal dia dong," kata Juniver pendek.

Sejumlah nama pejabat tinggi kepolisian sudah sempat muncul dalam kasus simulator. Wakil Kapolri Komjen Nanan Sukarna misalnya sudah diperiksa KPK terkait dugaan memuluskan proyek tender ketika Nanan menjabat Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri. 

Nama lain yang kerap disebut adalah Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Pasalnya, Kapolri meneken surat keputusan penetapan calon pemenang lelang proyek simulator yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
FEBRIANA FIRDAUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar