Selasa, 11 Februari 2014

Rieke Minta Presiden SBY Usut TKI Asal Sumut yang Jenazahnya Dibuang ke Laut


Rieke PDIP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta kepada Presiden SBY untuk melakukan penyelidikan terkait tewasnya tenaga kerja Indonesia (TKI), Anita Purnama Boru Huahuruk (35 tahun) yang bekerja di Malaysia, asal Medan Sumatera Utara. Rieke menegaskan, peti jenazah almarhum dari informasi yang ia himpun,  dibuang kelaut. Anita Purnama Boru Huahuruk (35 tahun) adalah warga Kelurahan Satria, Kota Binjai, Sumatera Utara yang bekerja di Malaysia sejak bulan Agustus 2013. Almarhum sempat  bekerja di sebuah restoran selama dua bulan,kemudian pindah kerja lagi lantaran tidak tahan dengan majikannya

"Almarhum terakhir berkomunikasi dengan keluarga tanggal 30 Januari 2014. Dalam isi SMS nyadisebutkan bahwa almarhum sudah capai bekerja dan ingin kembali ke kampung halamannya. 2. TKI juga sempat mengirimkan dua kali gajinya sebanyak Rp 5juta kepada pihak keluarga dan berangkat ke Malaysia sendiri melalui jasa Ibu Umi," papar Rieke dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Selasa (11/2/2014). 

"Peti Jenazah diketemukan oleh nelayan dan keluarga dihubungi oleh Kepolisian daerah Binjai mengenai adanya jenazah almarhum. Disebutkan bahwa oleh pihak polisi, jenazah diperkirakan sudah empat hari dilaut," tambahnya.

Dijelaskan kembali, sebelum dikuburkan pada Sabtu, 08 Januari 2014, pihak keluarga sempat membuka isi peti jenazah. Menurut ibu Anna, lanjut Rieke, salah satu saudara almarhum, salah satu mata almarhum sudah tidak ada, di bagian leher ada bekas hitam seperti dicekik. Almarhum juga tidak mengenakan pakaian lengkap dan sebagian besar badan almarhum sudah rusak dan membusuk. Didalam peti juga diketemukan paspor, uang sebesar 1 ringgit, cincin dan kalung emas milik almarhum.
 
"Saya berharap kepada bapak Presiden SBY untuk segera melakukan penyelidikan atas penyebab kematian Almarhum. Jika memang almarhum terbukti meninggal karena dianiyaya, maka pemerintah SBY harus meminta keterangan dan meminta pemerintah Malaysia untuk memproses siapapun yang telah melakukan kekejaman terhadap almarhum sehingga meninggal," Rieke menegaskan.
 
Hingga saat ini, cerita Rieke, menurut keluarga, pemerintah belum ada yang menghubungi pihak keluarga mengenai peristiwa ini. Ditegaskan, jangan sampai ada diskriminasi perlindungan dari pemerintah terhadap para TKI apapun status kerjanya. 

"Dan memastikan hak-hak ketenagakerjaan almarhum diberikan oleh sang majikan. Hak ketenagakerjaan yang diberikan tidak boleh sebagai alasan untuk tidak diusutnya kasus ini secara pidana," pungkas Rieke Diah Pitaloka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar